Selasa, 11 Januari 2011

"Pembunuhan Berencana" Bernilai Triliunan Rupiah Setahun

CEO PUBLIC NOTE

Oleh Dahlan Iskan

CEO PLN

Inilah “pembunuhan berencana” yang tidak melanggar pasal 340 KUHP. Inilah “pembunuhan berencana” yang akan bisa melakukan penghematan minimal Rp 1 triliun setahun. Inilah “pembunuhan berencana” yang harus dilakukan karena kepepet: di satu pihak jengkel tidak mendapatkan gas, di lain pihak harus melakukan efisiensi besar-besaran.